Pembatasan BBM

Dirjen Migas Evita Legowo dalam wawancara mengemukakan bahwa kebijakan pembatasan BBM Bersubsidi mulai April 2012 telah diatur dalam UU APBN 2012 dan tidak dapat ditawar lagi. Evita menjelaskan bahwa pembatalan kebijakan pembatasan pada tahun lalu merupakan akibat situasi politik yang tidak memungkinkan. 

Selain pengalihan BBM ke BBM Non Subsidi, Pemerintah juga memberikan opsi dengan menggunakan bahan bakar Compressed Natural Gas (CNG) dan Liquefied Gas for Vehicle (LGV) atau Vigas. CNG akan diprioritaskan ke kendaraan umum, sementara LGV akan diutamakan ke kendaraan pribadi.

Media: Kontan
Narasumber : Dirjen Migas, Evita H. Legowo

Komentar

Postingan Populer