Informasi Asuransi Kesehatan
Informasi Asuransi Kesehatan
Dengan ini diberitahukan bahwa Pelaskanaan Kesehatan oleh PT. Asuransi Jiwa InHealth bagi pekerja penerimaan tahun 2003 keatas dan keluarganya, diperpanjang sampai dengan 31 Mei 2012.
* Peserta akan mendapatkan kartu baru
* Bagi peserta yang belum mendapatkan kartu baru, tetap dapt berobat dengan menggunakan kartu lama atau dengan menggunakan Surat Jaminan dari PT. AJ Inhealth Indonesia.
Untuk men-download Surat Jaminan klik disini
Komentar
Posting Komentar