PERTAMINA TERUS TINGKATKAN LAYANAN KONSUMEN
Pertamina MOR I Tandatangani
Perjanjian Jual Beli BBM dengan Dirjen Bea Cukai
Kanwil Khusus Kepri
Batam – Bertempat di Kantor Marketing Branch Kepri,
dilaksanakan penandatanganan perjanjian jual beli BBM antara Direktorat Jendral
Bea dan Cukai Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau dengan PT Pertamina (Persero) untuk
Tahun Anggaran 2016, Senin (11/1). Penandatanganan
dilakukan oleh Pejabat Pembuat
Komitmen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Sugeng Basuki dengan GM MOR I, Romulo Hutapea dan disaksikan oleh Industrial Fuel Marketing Region Manager I - Nur Muhammad Zain, Marketing Branch Manager Kepri – Aji Anom Purwasakti, Area Manager Legal Counsel MOR I – Istanto Gunadi, GM Pertamina Patra Niaga Region Sumatera – Iyos Robani dan jajaran Sales Force.
Sugeng Basuki dalam sambutannya
menyampaikan, terima kasih kepada Pertamina yang bersedia meningkatkan
pelayanan dengan titik serah BBM menjadi Franco ke
kapal-kapal patroli Bea Cukai dan penambahan supply point dari 5 titik
di tahun 2015 menjadi 13 titik, yakni Karimun, Batam, Tanjung Uban,
Natuna, Banda Aceh, Kuala Langsa, Kuala Tanjung, Belawan, Dumai, Sei Pakning,
Jambi, Palembang, dan Pontianak di tahun 2016. Penambahan 8 titik tersebut juga
akan sangat meningkatkan efisiensi kerja dari kapal-kapal patroli milik Bea
Cukai. “Peran Bea Cukai Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau dalam patroli laut
di wilayah perairan Sumatra dan sebagian Kalimantan sangat strategis, khususnya
di wilayah perbatasan. Dengan besarnya peran tersebut tidak menutup
kemungkingan perjanjian jual beli BBM saat ini dapat bertambah dari 58 Milyar
menjadi 100 Milyar Rupiah di pertengahan tahun 2016”, ujarnya.

Komentar
Posting Komentar